Bencana datang silih berganti di Indonesia, nyaris seluruh titik di negara initidak sempat sedikitpun terbebas dari ancaman bencana, lebih-lebih bencanayg disebabkan oleh kebolehan alam yg menghancurkan. Gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dll silih berganti datang menyapa penduduk Indonesia.
Peringatan alam yg senantiasa datang tidak dengan jeda itu pula perlahan membangkitkan solidaritas & kepekaan penduduk Indonesia pada nilai-nilai sosial. Elemen ini makin terpupuk sewaktu sekian banyak thn terakhir, waktuekonomi Indonesia bergerak perlahan dari keterpurukan pasca reformasi silam.Hri ini, puluhan juta penduduk Indonesia ialah donatur terus yg senantiasamenyumbangkan sedikit rezekinya utk mengurangi derita warga Indonesiaa ygterpapar bencana. Bergotong royong mengobati luka, membangun negara ygterkena bencana.
Tetapi, di antara rentetan bencana yg berjalan sekian banyak bln terakhir,tidak lama lagi muslim di seluruhnya dunia pula dapat serta-mertamenjalankan perayaan ibadah qurban. Hasilnya tidak sedikit dari kaum muslimin yg sanggup dengan cara ekonomi meniatkan berqurban, menyembelih hewannya selanjutnya mendistribusikannya pada para fakir &korban bencana di wilayah-wilayah pengungsian.
Tapi ada juga yg berpikiran lain. Logika ekonominya sudah memutar balikkan hukum sedekah & ibadah qurban. Kasusnya disaat seseorang muslim punya anggapan bahwa niatan qurbannya lebih baik serentak saja diberikan terhadapkorban bencana dalam wujud duit seharga kambing atau sapi, setelah itubiarkan para warga pengungsi bencana itu mengelola uangnya buat dibelikan hewan qurban atau urusan yang lain terserah. Mereka punya anggapan aksi itu jauh lebih enteng & murah, sebab harga hewan qurban di musim idul qurban ini tentu melonjak tinggi. Menjadi lebih baik memberikan saja uangnyaserentak ke pengungsi bencana.
Bolehkah berlaku begitu?
Dilansir dari page VoA-Islam, penjelasan berkaitan kasus ini mampu disimak dari perkataan seseorang ulama akbar kontemporer Syeikh Utsaimin rahimahullah, dia berbicara bahwa : “Berkurban lebih mutlak dari bersedekahdgn duit senilainya atau lebih”
Adapula opini lain, Ibnu Qayyim rahimahullah bicara :
“Menyembelih kepada waktunya lebih mutlak dari sedekah bersama nilainyabiarpun lebih agung dari itu seperti dalam Hadyu & Kurban lantaranmenyembelih & mengucurkan darah (hewan qurban) yakni ibadah yg tidak jarang dikaitkan bersama shalat layaknya firman Allah Ta’alaa : (sehinggashalatlah buat Rabbmu & sembelihlah) [QS Al-Kautsar : 2]. & Firman-Nya : (katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku & matiku cumabuat Allah Rabb semesta alam) [QS Al-An’am : 162].
Sehingga kesimpulannya dalam tiap-tiap ajaran ibadah shalat & menyembelihtak mampu digantikan.
Sehingga dari itu, analisis hasilnya ialah tak dapat meninggalkan niatan ibadah qurban dikala sanggup secara mengalihkannya pada mereka para ygtertimpa musibah atau bencana alam. Trick paling baik buat mempermudahkorban bencana di masa-masa idul qurban yakni bersama menyembelih hewan qurban selanjutnya mendistribusikan dagingnya terhadap mereka ygmembutuhkan di tenda-tenda pengungsian. Atau bisa pula secaramengirimkan sebanyak duit ke ruangan musibah bencana, dulu di ruangbencana dibelikan hewan qurban, seterusnya menyembelihnya & dagingnya dibagikan pada mereka pengungsi yg lebih membutuhkan.
(CAL)
0 Komentar